Mas Dhito Minta Kadisdik Baru Perhatikan Pendidikan ABK

    Mas Dhito Minta Kadisdik Baru Perhatikan Pendidikan ABK

    KEDIRI - Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Muksin yang baru saja dilantik untuk memperhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Kediri. 

    "Saya tugasi kepala Dinas Pendidikan baru, tugas pertama beliau adalah memperhatikan pendidikan adik-adik kita yang disabilitas, atau berkebutuhan khusus, " kata Mas Dhito saat acara Jumat Ngopi di pelataran Candi Tegowangi pada Jumat (22/7/2022).

    Tugas itu diberikan usai Mas Dhito menerima aduan dari Nuril Hidayati, warga Desa Bendo, Kecamatan Pare yang menjadi salah satu peserta dalam acara Jumat Ngopi di kawasan cagar budaya itu. 

    Nuril Hidayati, peserta Jumat Ngopi itu menyampaikan harapannya supaya anaknya yang mengalami down syndrome bisa bersekolah di sekolah reguler. Dia meyakini dengan masuk sekolah umum anaknya akan mendapatkan pendidikan kedisiplinan.

    "Anak saya ABK, down syndrome tepatnya, saya di sini meminta sekolah reguler untuk anak saya, karena yang saya harapkan dia mengerti aturan, kalau di SLB itu kurang ngerti, " ungkapnya.

    Nuril mengakui anaknya yang dulu sempat masuk di SLB kini sudah masuk sekolah reguler, yakni di SD Negeri Gadungan 3 Puncu. Pun begitu dia berharap anaknya yang kini sudah duduk di kelas 3 itu dimudahkan ketika akan masuk tingkat SMP. 

    "Karena tidak selamanya saya bisa dampingi dia, " ucapnya.

    Usai mendapatkan keluhan itu Mas Dhito pun mendekat, menyapa dan berkomunikasi dengan Muhammad Akbar, 12, anak dari Nuril. Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu pun meminta kepada kepada Dinas Pendidikan yang baru dilantik untuk memperhatikan keluhan orang tua siswa itu.

    Terkait instruksi yang diberikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Muhammad Muksin mengaku anak ABK bisa diterima di sekolah umum. Dalam hal ini, sekolah umum yang juga memberikan kelas inkusi.

    "Dengan paradigma hak belajar, anak ABK itu tidak harus sekolah di SLB atau lembaga pendidikan khusus,  tapi bisa di lembaga pendidikan umum yang memberikan layanan pendidikan khusus, " tuturnya.

    Ditegaskan Muksin, semua satuan pendidikan wajib menerima anak-anak ABK. Dalam artian ketika anak ABK itu setelah lulus SD menginginkan masuk di sekolah SMP tetap diperbolehkan dengan catatan masuk kelas inkusi. 

    "Semua sekolah bisa membuka kelas inkusi, " pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, Muhammad Muksin menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggantikan Sujud Winarko yang bergeser menjadi asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Kediri.

    Proses pelantikan dilakukan Jumat (22/7) siang di ruang Joyoboyo Kantor Pemkab Kediri. Selain melantik pejabat pimpinan tinggi pratama itu, Mas Dhito juga melantik 15 orang pejabat administrator dan 19 orang pejabat pengawas.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Muhammad Muksin mengatakan, Dinas Pendidikan siap melaksanakan perintah Mas Bupati dengan memberikan layanan pendidikan inklusi di setiap satuan pendidikan yang ada anak berkebutuhan khusus.

    "Sehingga semua anak warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama dan tidak ada diskriminatif dengan anak yang normal, " tutup Muksin. (adv kominfo) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Harlah PKB ke-24 DPC Kab Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Dikeluhi Jalan Rusak, Mas Dhito: Kalau Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami