Mas Pipin Dorong Sekolah Bisa Tampung Siswa ABK di Kab Kediri

    Mas Pipin Dorong Sekolah Bisa Tampung Siswa ABK di Kab Kediri
    Khusnul Arifi, S.Sos Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem

    KEDIRI - Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Bersama mitra kerja Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi IV dari Fraksi NasDem menggelar sosialisasi terkait kurikulum merdeka yang diikuti Kepala Sekolah SMP Swasta se Kabupaten Kediri yang berlangsung di gedung Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Jalan Airlangga Paron Kec Ngasem Kab Kediri, Rabu (27/7/2022) pagi. 

    Khusnul Arifi, S.Sos Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem usai melakukan sosialisasi terkait kurikulum merdeka belajar. Mas Pipin sapaan akrab Khusnul Arif mengatakan, tentunya kami dari Legislatif juga akan mengakomodasi beberapa usulan maupun aspirasi dari Kepala Sekolah SMP Swasta se - Kabupaten Kediri

    Apalagi dari Pemerintah Daerah Mas Bup meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperhatikan anak berkebutuhan khusus (ABK). 

    Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem juga berharap semua sekolah juga mampu dan siap untuk menampung anak berkebutuhan khusus. 

    Dinas Pendidikan akan melakukan pelatihan bagi tenaga pendidik dan sudah terencana dalam waktu dekat terkait dengan tenaga didik dan sarana maupun alat peraga, yang akan menyesuaikan antar sekolah satu dengan sekolah lain. 

    Lanjut Mas Pipin pihak Dinas Pendidikan akan mengakomodasikan dulu, kalau dari Komisi IV, hal ini sudah menjadi bagian dari satuan kerja yang melekat berkaitan Pendidikan. 

    "Jadi terkait dengan usulan dari Dinas Pendidikan selama untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kediri sedapat mungkin kami dari Legislatif akan mengkomunikasikan dengan rekan-rekan kami yang ada di Banggar untuk ikut mendukung dan mensupport demi kemajuan pendidikan, "ucapnya.

    Mas Pipin juga menambahkan, untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta tenaga pendidikan sekolah inklusi ini sejalan dengan Raperda usul Prakarsa dari Fraksi NasDem. "Yakni, Raperda perlindungan disabilitas, " imbuhnya. 

    Sementara itu, saat ditemuai di ruang kerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokh Muksin mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi kurikulum merdeka belajar untuk semua satuan pendidikan memahami kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementeri Pendidikan tentang kurikulum tersebut. 

    "Materi-materi yang terkait kurikulum merdeka harus benar-benar dipahami oleh Kepala Sekolah dan para guru, " ucapnya. 

    Muksin berharap dengan kurikulum merdeka belajar ini, sudah bisa dilaksanakan dengan baik oleh satuan pendidikan mulai tahun ajaran ini. 

    Mas Bup juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kab Kediri agar memperhatikan secara serius layanan pendidikan khusus bagi anak-anak disabilitas.  

    Jadi, pada prinsipnya Dinas Pendidikan menyiapkan semua satuan pendidikan untuk melayani anak berkebutuhan khusus. Mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. 

    "Selama ini satuan pendidikan melayani anak normal dan harus bisa melayani anak berkebutuhan khusus melalui kelas inklusi dan bergabung dengan anak-anak normal pada umumnya, "ujarnya.

    Lanjut Muksin juga menjelaskan, terkait pelatihan kepada guru khusus melayani anak-anak berkebutuhan khusus akan diberi pelatihan, pembekalan, karakteristik dan strategi pembelajarannya kepada anak inklusi tersebut. 

    Pihaknya akan menghadirkan nara sumber dari pengawas sekolah luar biasa dan guru-guru luar biasa yang ada di Kabupaten Kediri.

    "Sedangkan, untuk kebutuhan sarana prasarana untuk anak kebutuhan khusus, baik untuk anak tuna netra, tuna wicara dan rungu. Baik kebutuhan kertas, alat tulis dengan menggunakan huruf braille, alat-alat latihan bicara, latihan menyanyi, alat terapi dan ketrampilan lainnya. Kita siapkan, " tutupnya. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Wabah PMK Polsek Purwoasri Semprot...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Gelar Penkum Tentang Raperda...

    Berita terkait