KEDIRI - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi disela kunjungannya ke negeri ginseng, Korea Selatan mengabarkan, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI) tengah mendorong peningkatan kerjasama dengan pemerintah Korea Selatan dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Saat ini kita sedang berada di Korea Selatan untuk mendorong peningkatan tenaga kerja baik dari sisi kuantitas maupun kualitas dengan pemerintah Korea Selatan, " ungkap Nurhadi melalui sambungan telepon. Selasa (28/6/2022)
Lebih lanjut Nurhadi mengatakan, salah satu permasalahan di sisi kualitas kita saat ini adalah terkait penguasaan bahasa, nantinya jika diperlukan baiknya ada pertukaran guru atau teacher exchange dengan pemerintah Korea Selatan guna meningkatkan penguasan bahasa.
"Menurut saya ini penting karena pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) sudah mulai intens, tetapi output dan outcomenya belum begitu kelihatan. Jangan sampai Balai Latihan Kerja hanya menjadi menara gading, pohon yang tidak berbuah, " tegas Nurhadi.
Seperti dijelaskan Nurhadi, BLK harus menjadi pusat pelatihan yang berkontribusi untuk membentuk dan meningkatkan keahlian masyarakat termasuk CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).
"Kualitas tenaga kerja merupakan titik pangkal Sustainable Partnership atau kerja sama berkelanjutan jangka panjang, baik itu dalam konteks kerjasama melalui G to G, G to P maupun P to P, " urai Nurhadi.
Sementara itu untuk perlindungan PMI di Korea, saat ini lebih dari 50 persen yang belum tercatat asuransi tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena itu, kita minta ada akselerasi dalam proses perlindungan tenaga kerja khususnya di Korea, kita tidak ingin PMI mendapatkan musibah, tetapi bilamana hal yang tidak diinginkan itu terjadi, ada peran serta negara dalam melindungi warganya, " imbuh Nurhadi.